Visi Misi Desa
Visi
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Hanaut dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Hanaut seperti pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya.Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. .Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Hanaut adalah :
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA HANAUT MAJU, ADIL, MAKMUR DAN BERAKHLAK",
Misi
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut.Visi berada di atas Misi .Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Hanaut, sebagaiman proses yang dilakukan maka misi Desa Hanaut adalah :
1. Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desayamg bersih dan bertanggungjawab untuk pelayanan yang optimal kepada masyarakat..
2. Meningkatkan pembangunan sarana prasarana kebutuhan dasar masyarakat berdasarkan skala prioritas dan sesuai kewenangan desa.
3. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
4. Menggali dan menjaga kebudayaan lokal desa sebagai ciri khas desa.
5. Mendukung pembinaan dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa secara kreatif dan inovatif.
6. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat desa secara bersama dan berkesinambungan.
7. Mendukung dan mengembangkan ekonomi masyarakat, khusus kepada masyarakat miskin dan kelompok marjinal untuk kesejahteraan masyarakat.
8. Menjaga kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
9. Meningkatkan sumberdaya manusia yang berkualitas yang memliki daya saing secara berkeadilan.
10. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.